Berita Acara Kalibrasi dan Pengukuran Arah Kiblat Masjid Al-Fithrah PT Pindad

Ketepatan arah kiblat merupakan salah satu syarat penting dalam pelaksanaan ibadah salat. Oleh karena itu, pengukuran dan kalibrasi arah kiblat perlu dilakukan secara ilmiah dan akurat agar jamaah dapat beribadah dengan lebih khusyuk dan sesuai tuntunan syariat

1/16/20261 min baca

Pendahuluan

Ketepatan arah kiblat merupakan salah satu syarat penting dalam pelaksanaan ibadah salat. Oleh karena itu, pengukuran dan kalibrasi arah kiblat perlu dilakukan secara ilmiah dan akurat agar jamaah dapat beribadah dengan lebih khusyuk dan sesuai tuntunan syariat.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keakuratan arah kiblat, Badan Hisab dan Rukyat Kota Bandung telah melaksanakan kegiatan kalibrasi dan pengukuran arah kiblat di Masjid Al-Fithrah PT Pindad.

Waktu dan Lokasi Kegiatan

Kegiatan kalibrasi dan pengukuran arah kiblat ini dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal: Senin, 12 Januari 2026

  • Waktu: ±11.00 WIB

  • Lokasi: Masjid Al-Fithrah PT Pindad

  • Alamat: Jl. Gatot Subroto No. 517, Bandung

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh pengurus masjid serta perwakilan pihak terkait.

Data Teknis Pengukuran

Berdasarkan hasil pengukuran, diperoleh data sebagai berikut:

Koordinat Masjid Al-Fithrah:

  • Lintang: ± 6°56’ Lintang Selatan

  • Bujur: ± 107°36’ Bujur Timur

Arah Kiblat Masjid:

  • Sekitar 295°10’, dihitung dari arah Utara searah jarum jam.

Data ini menjadi acuan resmi dalam penentuan arah kiblat masjid.

Metode dan Alat yang Digunakan

Pengukuran arah kiblat dilakukan menggunakan theodolite dengan pendukung waterpass. Metode ini merupakan salah satu teknik paling akurat dalam penentuan arah kiblat karena mengandalkan perhitungan sudut dan posisi matahari secara presisi.

Penggunaan alat ini memastikan bahwa hasil pengukuran memiliki tingkat ketelitian tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i.

Hasil dan Kesimpulan

Berdasarkan hasil kalibrasi dan pengukuran yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa:

  • Arah kiblat Masjid Al-Fithrah PT Pindad telah ditetapkan sesuai hasil pengukuran ilmiah.

  • Arah tersebut dapat dijadikan pedoman resmi dalam penataan saf salat jamaah.

  • Jamaah diharapkan dapat melaksanakan ibadah dengan lebih tenang karena arah kiblat telah terverifikasi.

Pengesahan

Berita acara hasil pengukuran arah kiblat ini secara resmi ditandatangani oleh petugas pelaksana dan Ketua Badan Hisab dan Rukyat Kota Bandung pada tanggal 13 Januari 2026 sebagai bentuk pengesahan dan pertanggungjawaban hasil kegiatan.

Penutup

Dengan dilaksanakannya kegiatan kalibrasi dan pengukuran arah kiblat ini, diharapkan Masjid Al-Fithrah PT Pindad dapat menjadi contoh dalam menjaga ketepatan arah kiblat sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah salat. Semoga hasil ini memberikan manfaat bagi seluruh jamaah serta menjadi amal kebaikan bagi semua pihak yang terlibat.

Gallery