Sewa Area Masjid Al Fithrah Pindad
Sewa Area Masjid Al Fithrah Pindad | Humas DKM Al Fithrah 2026
A. Syarat Administrasi
Mengajukan Surat Permohonan Bermaterai kepada Ketua DKM Al Fithrah Pindad
Merupakan Jama'ah Umum Al Fithrah Pindad dan/atau keluarga besar PT Pindad, anak dan cucu Perusahaan
B. Syarat Teknis Kegiatan
Mematuhi peraturan selama di Area Masjid terutama ketika datang waktu sholat
Waktu pelaksanaan yang disediakan hari Sabtu & Libur Nasional (kondisional) dimulai pukul 08.30 s/d 15.30 WIB
Tidak melakukan upacara adat yang menyimpang dari syariat serta tidak menggunakan musik secara berlebihan dan melalaikan, kecuali hanya backsound yang bernuansa islami atau alami (natural)
Menggunakan pakaian sopan dan tetap menjaga aurat terutama wanita
Tidak makan & minum didalam ruang utama Masjid, halaman/selasar masih diperbolehkan dengan tetap menjaga kenyamanan dan kebersihan
C. Fasilitas, Perizinan dan Tarif Dasar INFAQ
Fasilitas :
Akad di dalam ruang utama Masjid (opsional)
Listrik kapasitas 3.000 watt, jika ada tambahan silahkan bawa Genset sendiri
Area Resepsi outdoor dengan view hutan lindung
Area Parkir mobil & motor
Ruangan Makeup Private
Kapasitas Maksimal untuk 500 Undangan
Toilet dan tempat Wudhu terpisah Ikhwan & Akhwat
Jasa Keamanan selama acara
PERIZINAN, KEBERSIHAN & INFAQ SEWA :
Rp 6.000.000,-
Di transfer melalui rekening DKM Al Fithrah








