Sewa Area Masjid Al Fithrah Pindad

Sewa Area Masjid Al Fithrah Pindad | Humas DKM Al Fithrah 2026
A. Syarat Administrasi
  1. Mengajukan Surat Permohonan Bermaterai kepada Ketua DKM Al Fithrah Pindad

  2. Merupakan Jama'ah Umum Al Fithrah Pindad dan/atau keluarga besar PT Pindad, anak dan cucu Perusahaan

B. Syarat Teknis Kegiatan
  1. Mematuhi peraturan selama di Area Masjid terutama ketika datang waktu sholat

  2. Waktu pelaksanaan yang disediakan hari Sabtu & Libur Nasional (kondisional) dimulai pukul 08.30 s/d 15.30 WIB

  3. Tidak melakukan upacara adat yang menyimpang dari syariat serta tidak menggunakan musik secara berlebihan dan melalaikan, kecuali hanya backsound yang bernuansa islami atau alami (natural)

  4. Menggunakan pakaian sopan dan tetap menjaga aurat terutama wanita

  5. Tidak makan & minum didalam ruang utama Masjid, halaman/selasar masih diperbolehkan dengan tetap menjaga kenyamanan dan kebersihan

C. Fasilitas, Perizinan dan Tarif Dasar INFAQ

Fasilitas :

  1. Akad di dalam ruang utama Masjid (opsional)

  2. Listrik kapasitas 3.000 watt, jika ada tambahan silahkan bawa Genset sendiri

  3. Area Resepsi outdoor dengan view hutan lindung

  4. Area Parkir mobil & motor

  5. Ruangan Makeup Private

  6. Kapasitas Maksimal untuk 500 Undangan

  7. Toilet dan tempat Wudhu terpisah Ikhwan & Akhwat

  8. Jasa Keamanan selama acara

PERIZINAN, KEBERSIHAN & INFAQ SEWA :

Rp 6.000.000,-

Di transfer melalui rekening DKM Al Fithrah

Follow us