Dukungan DKM Al-Fithrah Pindad terhadap Kegiatan Pramuka Gugusdepan 07059–07060 Basis Homeschooling Bandung
A. Pendahuluan
Dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan, pembinaan generasi muda, serta mempererat sinergi antara Masjid Al-Fithrah Pindad dengan masyarakat, DKM Al-Fithrah Pindad memberikan izin penggunaan fasilitas lapangan rumput masjid kepada Gerakan Pramuka Gugusdepan 07059–07060 Basis Homeschooling Bandung.
Pemberian izin tersebut berdasarkan surat permohonan Nomor 185/PRMK-HS/K1-2/VII/2026 tanggal 30 Juli 2026 mengenai penggunaan fasilitas Masjid Al-Fithrah Pindad untuk kegiatan latihan Pramuka selama bulan Agustus 2026.
B. Dasar Kegiatan
Dasar pelaksanaan kegiatan adalah surat permohonan penggunaan fasilitas dari Gerakan Pramuka Gugusdepan 07059–07060 Basis Homeschooling Bandung kepada Ketua DKM Al-Fithrah Pindad yang mengajukan penggunaan lapangan rumput Masjid Al-Fithrah untuk kegiatan latihan Pramuka sebanyak empat kali selama bulan Agustus 2026.
C. Bentuk Kerja Sama
DKM Al-Fithrah Pindad memberikan dukungan berupa:
- Izin penggunaan lapangan rumput Masjid Al-Fithrah.
- Pendampingan dan koordinasi selama kegiatan berlangsung.
- Pengawasan penggunaan fasilitas agar tetap tertib, aman, dan menjaga kebersihan lingkungan masjid.
- Membangun hubungan kemitraan dengan lembaga pendidikan dan organisasi kepemudaan.
D. Waktu Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan sesuai jadwal sebagai berikut:
| Hari/Tanggal | Waktu | Jumlah Peserta |
|---|---|---|
| Rabu, 5 Agustus 2026 | 09.00–12.30 WIB | ±150 orang |
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 09.00–12.30 WIB | ±150 orang |
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 09.00–12.30 WIB | ±150 orang |
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 09.00–12.30 WIB | ±150 orang |
Seluruh kegiatan dilaksanakan di lapangan rumput Masjid Al-Fithrah Pindad sebagaimana tercantum dalam surat permohonan.
E. Hasil Pelaksanaan
Selama kegiatan berlangsung, DKM Al-Fithrah Pindad melakukan pemantauan terhadap penggunaan fasilitas masjid. Secara umum diperoleh hasil sebagai berikut:
- Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
- Peserta mengikuti kegiatan dengan disiplin.
- Fasilitas masjid digunakan sesuai dengan izin yang diberikan.
- Lingkungan masjid tetap terjaga kebersihan dan ketertibannya setelah kegiatan selesai.
- Terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak Gugusdepan Homeschooling Bandung dengan pengurus DKM Al-Fithrah Pindad.
F. Manfaat Kegiatan
Kerja sama ini memberikan manfaat, antara lain:
- Mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan masyarakat.
- Menumbuhkan kedekatan generasi muda dengan lingkungan masjid.
- Mempererat hubungan silaturahmi antara DKM Al-Fithrah Pindad dengan lembaga pendidikan.
- Mendorong terwujudnya kolaborasi positif dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan pembinaan karakter.
G. Evaluasi
Beberapa hal yang menjadi perhatian untuk pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang antara lain:
- Koordinasi teknis dilakukan lebih awal sebelum kegiatan dimulai.
- Penanggung jawab kegiatan selalu berkoordinasi dengan pengurus DKM.
- Peserta tetap menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan masjid.
- Penggunaan fasilitas tetap memperhatikan jadwal kegiatan dan ibadah di Masjid Al-Fithrah.
H. Penutup
DKM Al-Fithrah Pindad mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Gerakan Pramuka Gugusdepan 07059–07060 Basis Homeschooling Bandung dalam menjadikan lingkungan Masjid Al-Fithrah sebagai tempat pelaksanaan kegiatan pembinaan generasi muda.
Diharapkan kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut sehingga Masjid Al-Fithrah Pindad tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan karakter, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan fungsi kemasjidan.
Laporan ini disusun sebagai dokumentasi kegiatan kerja sama penggunaan fasilitas Masjid Al-Fithrah Pindad.
Bandung, Agustus 2026
DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM) AL-FITHRAH PINDAD
Komentar