Sewa Area Masjid Al Fithrah Pindad
Sewa Area Masjid Al Fithrah Pindad | Humas DKM Al Fithrah 2026
A. Syarat Administrasi
- Mengajukan Surat Permohonan Bermaterai kepada Ketua DKM Al Fithrah Pindad
- Merupakan Jama'ah Umum Al Fithrah Pindad dan/atau keluarga besar PT Pindad, anak dan cucu Perusahaan
B. Syarat Teknis Kegiatan
-
Mematuhi peraturan selama di Area Masjid terutama ketika datang waktu sholat
-
Waktu pelaksanaan yang disediakan hari Sabtu & Libur Nasional (kondisional) dimulai pukul 08.30 s/d 15.30 WIB
-
Tidak melakukan upacara adat yang menyimpang dari syariat serta tidak menggunakan musik secara berlebihan dan melalaikan, kecuali hanya backsound yang bernuansa islami atau alami (natural)
-
Menggunakan pakaian sopan dan tetap menjaga aurat terutama wanita
-
Tidak makan & minum didalam ruang utama Masjid, halaman/selasar masih diperbolehkan dengan tetap menjaga kenyamanan dan kebersihan
C. Fasilitas, Perizinan dan Tarif Dasar INFAQ
Fasilitas :
-
Akad di dalam ruang utama Masjid (opsional)
-
Listrik kapasitas 3.000 watt, jika ada tambahan silahkan bawa Genset sendiri
-
Area Resepsi outdoor dengan view hutan lindung
-
Area Parkir mobil & motor
-
Ruangan Makeup Private
-
Kapasitas Maksimal untuk 500 Undangan
-
Toilet dan tempat Wudhu terpisah Ikhwan & Akhwat
-
Jasa Keamanan selama acara
PERIZINAN, KEBERSIHAN & INFAQ SEWA :
Di transfer melalui rekening DKM Al Fithrah
Komentar Jamaah